Sejak dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) merambah dunia pendidikan di Indonesia, aktivitas belajar-mengajar di seluruh nusantara sementara diliburkan. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh berbagai negara yang terpapar virus covid-19 ini, bahkan di berbagai negara lain kebijakan lockdown dan karantina dilakukan sebagai upaya mengurangi interaksi banyak orang yang dapat memberi akses pada penyebaran virus tersebut. Kebijakan meliburkan sekolah sementara ini dirasa sudah cukup tepat karena kebijakan yang diambil pemerintah pusat hingga daerah sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia.

