• Ujian nasional (UN) tahun 2020 resmi dibatalkan mengingat wabah corona di Indonesia. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

  • Sejak dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) merambah dunia pendidikan di Indonesia, aktivitas belajar-mengajar di seluruh nusantara sementara diliburkan. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh berbagai negara yang terpapar virus covid-19 ini, bahkan di berbagai negara lain kebijakan lockdown dan karantina dilakukan sebagai upaya mengurangi interaksi banyak orang yang dapat memberi akses pada penyebaran virus tersebut. Kebijakan meliburkan sekolah sementara ini dirasa sudah cukup tepat karena kebijakan yang diambil pemerintah pusat hingga daerah sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia.

  • Assalamualikum wr.wb, ada informasi yang menarik perhatian saya pada salah satu pengumuman di halaman depan unbk.kemdikbud.go.id, mengenai pengembangan sebuah Aplikasi Membaca Digital yang diperkaya dengan wacana lokal dan wacana adaptasi internasional (dari studi PIRLS).

  • Jakarta, CNN Indonesia

    Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah serangkaian nomor kode pengenal identitas siswa Indonesia yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa.

    Para siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi wajib mengetahui cara cek NISN online. Hal ini guna mempermudah proses pendaftaran pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

    Melansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud), NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di Kemendikbud.

    Cara Cek NISN Siswa secara Online

    NISN kemendikbud

    Ada 7 tahapan singkat untuk pengguna mengecek nomor NISN siswa secara mandiri melalui situs server data Kemendikbud.

    Yang perlu diperhatikan, isi kolom isian dengan data yang valid dan sesuai dengan profil diri pengguna. Setelah yakin, ikuti cara cek NISN siswa secara online berikut ini:

    1. Buka browser dan akses situs di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/
    2. Pengguna akan dibawa ke homepage pencarian NISN, kemudian lengkapi data dalam kolom isian yang tersedia di sebelah kiri
    3. Isi kolom NISN dengan 10 digit yang dimiliki
    4. Isi nama lengkap ibu kandung pengguna
    5. Ketik kode captcha yang sesuai
    6. Untuk submit, maka klik tombol 'Cari data'
    7. Jika data yang diisikan telah valid, maka tampilan situs akan beralih menampilkan data dan NISN siswa

    Selain itu, pengguna juga diberikan opsi lain untuk mencari NISN berdasarkan nama. Hal ini berguna untuk memastikan keabsahan data manakala pengguna lupa nomor NISN miliknya yang terdaftar.

    Tips Cek NISN secara Online

    Tak jarang situs Kemendikbud ini lemot karena overload atau membeludaknya pengguna yang masuk di saat bersamaan. Biasanya hal ini terjadi ketika menjelang pendaftaran SNMPTN.

    Untuk memberikan kelancaran akses, pengguna perlu mengikuti beberapa anjuran berikut ini:

    1. Pastikan pengguna tersambung dengan jaringan internet dengan kecepatan internet yang stabil
    2. Refresh halaman dengan menekan tombol F5 pada keyboard
    3. Melalui Google cached, dengan cara ketik alamat situs di kolom pencarian Google, lalu pilih anak panah ke bawah dan klik 'cached'
    4. Coba lakukan clear cache browser. Atau bisa ganti menggunakan browser lain

    Sekali lagi, isikan seluruh isian data dengan valid, sebab hal itu akan mempermudah akses pengguna, sekaligus mempercepat proses pencarian NISN.

    1. Buka browser dan akses situs di alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/index.php/Cindex/formcaribynama
    2. Pengguna akan dibawa ke homepage pencarian NISN, silakan isi kolom isian yang tersedia
    3. Isi nama lengkap siswa dengan benar
    4. Isi tempat lahir siswa dengan benar
    5. Isi tanggal lahir siswa dengan benar
    6. Isi nama lengkap ibu kandung pengguna
    7. Ketik kode captcha yang sesuai
    8. Untuk submit, maka klik tombol 'Cari data'
    9. Jika data yang diisikan telah valid, maka tampilan situs akan beralih menampilkan NISN siswa

    Sejumlah siswa mengikuti ujian nasonal berbasis komputer (UNBK) di SMA Negeri 2 Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (9/4). Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan UNBK 2018 tingkat SMA telah diterapkan kepada 1.812.565 pesera didik atau sebanyak 91 persen, sedangkan sisanya masih menggunakan ujian nasional berbasis kertas. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww/18.

    Tujuan dan Manfaat NISN adalah untuk memantau perkembangan riwayat pendidikan siswa

    NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya.

    Oleh sebab itu, para siswa juga perlu mengetahui beberapa tujuan dan manfaat NISN secara online, meliputi:

    1. Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia. Dengan NISN ini bisa dengan mudah memantau perkembangan riwayat pendidikan siswa. Termasuk perubahan data, seperti mutasi, tahun kelulusan, hingga data siswa putus sekolah.
    2. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi unit-unit kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah, hingga sekolah yang bersifat standar, terpadu, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi terkini.
    3. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan, dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.
  • Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta agar Dinas Pendidikan di masing-masing daerah yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) segera membuat pedoman pembelajaran daring. Ini tak lepas dari banyaknya keluhan guru yang dinilai keliru memahami konsep pembelajaran daring saat siswanya belajar di rumah.

  • Disdik Tangerang Larang “Study Tour”, Ini Kegiatan “Outing Class” yang Boleh Diselenggarakan

    JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang kegiatan study tour ke luar wilayah Tangerang bagi seluruh pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keputusan ini keluar buntut dari kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus rombongan SMPN 4 Tangerang saat perjalanan menuju Kota Bandung, Rabu (15/2/2023) pagi. Empat siswa dilaporkan mengalami luka ringan dan trauma usai kecelakaan tersebut. Seorang guru juga dilarikan ke rumah sakit karena pelipisnya terkena pecahan kaca bus. Baca juga: Disdik Keluarkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Beruntun Bus SMPN 4 Tangerang di Tol Japek Larangan study tour Larangan study tour itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class). Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan, aturan itu berlaku untuk sekolah kategori negeri dan swasta. “Seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP dilarang melakukan proses pembelajaran di luar kelas ke luar wilayah Kota Tangerang," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023). Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kecelakaan serupa tidak terulang. "Hal ini merupakan upaya mitigasi risiko yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam rangka menertibkan pelaksanaan proses pembelajaran di luar kelas bagi anak-anak," jelasnya. Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Ring Road Cengkareng, Satu Korban Meninggal Dunia Kegiatan outing class yang diizinkan Lebih lanjut, surat edaran tersebut mengatur soal tata cara pelaksanaan outing class yang diperbolehkan. Berikut rinciannya, sebagaimana dilansir dari TribunTangerang.com:   1. Outing class dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di luar ruangan kelas, bukan sebagai tamasya/wisata. 2. Outing class bersifat tidak wajib dan tidak memberatkan siswa/orangtua siswa. 3. Pelaksanaan outing class yang dilakukan oleh satuan pendidikan harus sudah mendapat persetujuan dari orangtua/wali murid. 4. Untuk siswa yang tidak mengikuti pelaksanaan outing class agar diberikan tugas lain yang relevan dengan pelaksanaan kegiatan outing class. 5. Rincian rencana kegiatan dan pembelajaran yang akan dilakukan selama outing class wajib disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang. 6. Pelaksanaan outing class dilakukan di sekitar wilayah Kota Tangerang, dan tidak dibenarkan dilakukan di luar daerah. (Kompas.com: Ellyvon Pranita/ TribunTangerang.com: Gilbert Sem Sandro)


    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disdik Tangerang Larang “Study Tour”, Ini Kegiatan “Outing Class” yang Boleh Diselenggarakan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/17/06035901/disdik-tangerang-larang-study-tour-ini-kegiatan-outing-class-yang-boleh?page=all.

    Editor : Ivany Atina Arbi

    Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
    Download aplikasi: https://kmp.im/app6
© 2021 - SMK Global Informatika. All Rights Reserved.

Website ini telah dikunjungi sebanyak 121 kali